Kamis, 15 Mei 2025

Viral

Minim Toleransi! Oknum ASN Kota Bekasi Melarang Aktivitas Ibadah di Rumah Tetangga: Ini Bukan Gereja

Rabu, 25 September 2024 08:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS diduga melarang warga beragama kristen untuk melakukan ibadah di rumah Jalan Siput Raya Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penghuni rumah untuk ibadah, Aldo (42) mengatakan larangan itu disampaikan MS saat pihaknya dengan jemaat tengah melakukan ibadah pada Minggu (22/9/2024).

Menurut pengakuan Aldo, saat itu MS menyampaikan kepadanya beserta jemaat lain untuk terlebih dahulu membuat izin jika ingin melangsungkan ibadah.

Namun Aldo dengan jemaat lainnya tidak terima lantaran aktivitas yang dilakukan hanya ibadah biasa di rumah dan bukan agenda serupa gereja.

“Bingung (kalau izin) kalau dibilang gereja ini bukan gereja tapi ini kan rumah tempat ibadah rumah doa bukan untuk dijadikan gereja besar untuk dibangun, jadi rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah saja bukan untuk di sini dijadikan gereja, bukan,” kata Aldo, Selasa (24/9/2024).

Baca: Viral ASN Kota Bekasi Marah Larang Aktivitas Ibadah di Rumah yang Digelar Tetangga: Harus Ada Izin

Selain itu Aldo menjelaskan jumlah jemaat yang hadir pun tidak sebanyak dengan ibadah di gereja yang jumlahnya hingga puluhan orang.

Melainkan setiap dilakukan ibadah hanya berkisar delapan hingga 10 orang.

“Ibadahnya paling banyak delapan orang, dan paling banyak kalau semuanya datang juga 20 orang, ini hanya rumah dan bukan gereja yang jumlah orangnya kalau ibadah banyak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Aldo menuturkan sudah dua bulan melangsungkan ibadah di kediamannya, ayahnya bernama Joni sudah mengirimkan terlebih dahulu pemberitahuan ibadah kepada warga sekitar, RT, dan RW.

Seluruh pihak yang diminta izin tersebut disampaikan Aldo sudah mensetujuinya.

Sehingga menurutnya tidak ada yang perlu dipertanyakan atau dijadikan hambatan untuk beribadah.

“Ini bukan izin ya, tapi surat pemberitahuan kepada RT dan RW itu sudah ada dan ada tanda tangan menyetujui, ada suratnya untuk ibadah, ayah saya itu waktu mau mulai akan ibadah itu sempat berbicara kepada suami dari ibu (MS) itu kalau rumah ini akan dijadikan rumah buat ibadah khususnya di hari Minggu tapi tidak setiap minggu tapi bilangnya setiap minggu, dan suaminya itu mengizinkan juga,” tuturnya.

Aldo berharap pihaknya selanjutnya dapat beribadah dengan tenang dan warganya dapat menerima hidup rukun berdampingan.

Baca: Viral ASN Kota Bekasi Marah Larang Aktivitas Ibadah di Rumah yang Digelar Tetangga: Harus Ada Izin

“Saya inginkan hal seperti ini tidak terjadi lagi dan kota Bekasi sebagai kota toleransi nomor dua jadi tercoreng karena hanya satu orang dan kenapa tidak bisa hidup berdampingan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan saat ini pihaknya terlebih dahulu masih mendengar penjelasan secara rinci dari segala pihak yang bersangkutan.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani, Selasa (23/9/2024).

Gani menuturkan pihaknya perlu menyelesaikan permasalahan peristiwa tersebut dengan segera.

Sebab Kota Bekasi diisi dengan masyarakat heterogen, budaya toleransi juga dirawat dan dijaga dengan baik.

Baca: Viral Pria Marahi Petugas Medis yang Tangani Pasien Darurat, Minta Ambulans Menepi karena Buat Macet

Sehingga selanjutnya dugaan tindak intoleran tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur.

Sementara oknum ASN tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini, dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tutupnya.

Sebagai informasi, sempat viral video di sosial media (Sosmed) Instagram yang memperlihatkan oknum ASN diduga berperilaku intoleran dengan melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya.

Berdasarkan rekaman video, oknum ASN berjenis kelamin perempuan itu berpenampilan mengenakan jilbab sembari memarahi tetanganya karena menggelar ibadah.

Kemudian oknum ASN berinisial MS itu bahkan mengeluarkan suara lantang layaknya orang beradu argumen.

Video tersebut pun viral pada Minggu (22/9/2024).

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO VIRAL! Oknum ASN di Bekasi Diduga Melarang Ibadah Umat Kristen di Rumah

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #viral   #TikTok Viral   #Oknum ASN   #rumah ibadah   #Kota Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved