Selasa, 21 April 2026

LIVE UPDATE

Christofel Souhoka Divonis6TahunBui seusai Terbukti Pukul Saudara Pakai Batu hingga Tewas

Selasa, 24 September 2024 16:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Ambon - Maula Pelu

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis terdakwa Christofel Souhoka dengan hukuman penjara 6 Tahun. 

Christofel merupakan terdakwa kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban Fredy Souhoka tewas.

Vonis tersebut dibacakan majelis Hakim Martha Maitimu saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (23/9/2024).(*)


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved