Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Motif Pembunuhan Penjual Gorengan: Dipicu Hasrat Ingin Rudapaksa, Sekap lalu Seret Korban 300 Meter

Sabtu, 21 September 2024 19:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS (18) yang dilakukan oleh pelaku bernama Indra Septiawan (IS), terungkap.

Diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi munculnya hasrat atau keingininan Indra untuk melampiaskan napsunya.

Baca: Babak Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Selidiki Potensi Adanya Pelaku Lain

Tersangka mengaku awalnya hanya ingin merudapaksa korban.

Namun, ternyata korban meninggal dunia setelah disekap oleh tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.

Dari pengakuan tersangka, awalnya korban tengah menjajakan gorengan yang ia bawa kepada tersangka dan teman-temannya.

Baca: Polisi Selidiki Pihak Diduga Pasok Kebutuhan Logistik & Uang Pembunuh Gadis Jual Gorengan di Sumbar

Setelah menjajakan dagangannya, korban diadang di tengah jalan saat menuju arah pulang.

Korban lalu disekap dan diseret sekitar 300 meter dari tempat di mana tersangka mengadang korban.

Terkait munculnya informasi motif cinta ditolak, Suharyono belum bisa menjelaskannya.

Baca: Ditangkap Polisi, Indra Cerita ke Teman Telah Bunuh Gadis Penjual Gorengan saat Nongkrong di Warung

Pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan tersangka.

Sebab, keterangan tersangka masih sering berubah-ubah. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dipicu Hasrat Ingin Setubuhi Korban

# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # pemerkosaan # gorengan # Padang Pariaman
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved