Sabtu, 10 Mei 2025

LIVE UPDATE

Honorer RSHD Manna Jual Obat Aborsi Ilegal di Bengkulu, Diringkus saat Transaksi dengan Pembeli

Jumat, 20 September 2024 17:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Nur Rahma Sagita
TRIBUN-VIDEO.COM - Honorer di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna berinisial YMN (35) diamankan polisi.

Baca: Kondisi Korban Perampokan yang Tewaskan Suami, Pelaku Masih Buron Polres Bogor: Diduga Saling Kenal

Wanita muda ini ditangkap polisi karena menjual obat aborsi atau penggugur kandungan secara ilegal.

Baca: Nikita Mirzani Terima Simpati Warganet seusai Jemput Paksa sang Putri: Perbaiki Kehidupan Lolly

YMN warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat sedang mengantarkan obat aborsi kepada pemesannya di Jalan Dua Jalur Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Mulia Pasar Manna, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 14.02 WIB.(*)

# honorer # RSHD Manna # Obat Aborsi Ilega # Bengkulu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #honorer   #RSHD Manna   #Obat Aborsi Ilega   #Bengkulu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved