Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Giat Sweeping Lapas Kerobokan, Komitmen Polisi Berantas Narkoba di Dalam Lapas

Minggu, 3 Maret 2019 12:02 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bali terus menggencarkan pemberantasan narkoba, tak terkecuali di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Terbukti Jumat (1/3/2019) malam tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, BNNP Bali, BNNK Badung, dan Kodim 1611/Badung, melakukan sweeping demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba. Malam ini kami ada permintaan dari Kalapas Kerobokan untuk melakukan razia di Lapas Kerobokan," ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan seusai giat penggeledahan pada Jumat (1/3/2019) malam.

Kombes Pol Ruddi Setiawan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba bahkan hingga di dalam lapas.

Ditambahkan, pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan di wilayah Denpasar tapi juga di Badung.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan jelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

"Kegiatan ini nanti akan sering dilakukan oleh Kalapas Kerobokan. Ini juga untuk menjaga situasi Kamtibmas menghadapi Pemilu 2019 supaya di Lapas Kerobokan ini pada saat nanti tanggal 17 April bisa aman, tenteram, damai dan sejuk," terang Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Dari penggeladahan tersebut ditemukan 5 bong (alat penghisap narkoba), namun tidak ditemukan bukti lain seperti sabu atau jenis narkotika lainnya.

Kombes Pol Ruddi Setiawan meyakini bahwa di dalam Lapas Kerobokan aman dari peredaran narkoba.

"Namun kami tetap selalu monitor karena tangkapan-tangkapan (tersangka kasus narkoba) kami, mereka mengatakan (narkoba) berasal dari lapas. Namun itu keterangan dari tersangka melalui telepon. Tapi kami tadi cek, ternyata tidak menemukan barang bukti yang pernah disebutkan para tersangka," jelas mantan Wadir Reskrimum Polda Bali tersebut.

Dengan demikian Kombes Pol Ruddi Setiawan yakin bahwa pengakuan para tersangka yang mendapatkan barang dari Lapas tidak terbukti, dan narkoba didapat tersangka tersebut dari luar lapas.

"Jadi tersangka yang kami ungkap dia mendapatkan barang bukti dari luar, cuman menghubunginya dari dalam. Karena kami juga menemukan handphone narapidana," tambahnya.

Terkait gelar penggeledahan tersebut, Kapolresta Denpasar menegaskan tidak terjadi kebocoran informasi.

"Untuk kegiatan malam ini, menurut kami tidak ada bocor. Karena kami tadi melaksanakan apel, langsung melaksanakan kegiatan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kanwil KumHam) Bali, Slamet Prihantara mengatakan, terhadap penemuan barang-barang di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan akan dilakukan penelitian dan analisa lebih lanjut, yang selanjutnya akan diambil langkah-langkah lebih lanjut oleh Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan.

"Akan diteliti dan dianalisa lebih lanjut untuk temuan pada malam hari (kemarin) ini, dan tentunya Kalapas Kerobokan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," ujarnya.

"Siapa yang terlibat baik itu oknum petugas, maupun warga binaan sudah tidak ada ampun lagi. Ini lah salah satu bagaimana kita harus memusuhi narkoba di Indonesia," tegasnya. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polres Tegal Tangkap Dua Pencuri Kayu dan Kabel Listrik PLN

Baca: Pelaku Begal di Bekasi, Sasaran Korban yang Tengah Berteduh

Baca: Suasana Kemeriahan Kondangan Massal di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Bali

Tags
   #Lapas Kerobokan   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved