BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kasus TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang putusan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dijadwalkan pada Jumat (20/9/2024) hari ini.
Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Ternate.
Hal ini dilakukan setelah nota pembelaan AGK yang diajukan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang Replik pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Penasehat Hukum (PH) AGK, Hairun Rizal berharap, PN Ternate bisa menjatuhi putusan secara objektif sesuai ketentuan Undang-undang Dasar(UUD).
Baca: Para Saksi yang Berikan Uang ke Eks Gubernur Maluku Utara Dihadirkan saat Sidang Kasus AGK
Baca: Reaksi Bobby Nasution Namanya Disebut saat Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Sebelumnya, AGK dituntut pidana penjara 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan.
Selain itu, Jaksa meminta AGK dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp109 miliar lebih dan USD 90 ribu selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika pidana tersebut tak mampu digantikan oleh AGK, harta bendanya akan dilelang dan disita oleh jaksa, tetapi dalam hal itu AGK tidak memiliki harta benda yang cukup, maka digantikan dengan 5 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, AGK menjadi terdakwa lantaran menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan di Lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan proyekj infrastruktur dengan total Rp100 miliar lebih. (*)
(Tribun-Video.com)
#Abdul Ghani Kasuba # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Pengadilan Negeri Ternate
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru 9 Bulan Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap RAPBD
Kamis, 11 Desember 2025
Kala Plat Mobil RI 24-3 Wamenaker Dicopot Usai Ditangkap KPK: Rumah Dinas Dijaga
Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Serahkan Perkara Wamenaker Noel yang Ditangkap KPK ke Ranah Hukum
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.