Terkini Daerah
Pengakuan Bejat IS Pembunuh Gadis Gorengan Akui Punya Niat Membunuh & Rudapaksa Korban Berkali-kali
TRIBUN-VIDEO.COM - IS pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sore.
Dikutip dari Tribunnews.com, ia ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong.
Saat itu, warga curiga rumah kosong tersebut terkunci dari dalam, padahal sang pemilik rumah tak ada di lokasi.
Setelah ditangkap, IS mengakui telah membunuh dan merudapaksa korban Nia Kurnia Sari.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif pembunuhan tersebut.
Namun ternyata, IS sudah mengincar Nia beberapa kali.
Baca: Tampang Babak Belur Indra Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang, Ditangkap Polisi
Pelaku mengaku memiliki niatan untuk merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.
Akan tetapi, aksinya baru dilakukan pada (6/9/2024) atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.
Pengakuan IS pun sejalan dengan barang bukti yang ditemukan polisi selama melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Menurut Kapolres seluruh barang bukti yang diamankan pihaknya terkonfirmasi menjurus kepada tersangka IS.
"Mulai dari baju, sendal, tas, dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
# Padang Pariaman # Indra Septiarman # Nia Kurnia Sari # pembunuhan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.