LIVE UPDATE
Dico Ganinduto-Ali Nurudin Gagal Ikut Kontestasi Pilkada Kendal seusai Bawaslu Tolak Gugatan Paslon
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jateng - Agus Salim Irsyadullah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kendal memutuskan menolak gugatan bacalon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.
Baca: Rano Karno Ingin Sowan ke Anies Baswedan, bakal Bahas Program Mangkrak & Terkendala: seperti JIS
Gugatan ditolak setelah proses panjang selama 14 hari mulai dari musyawarah tertutup sampai terbuka, dan bahkan dilakukan lebih dari sekali.
Baca: Suasana Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Masih Normal, Simak Jadwal KMP Sembilang Rute Jambi-Batam
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan penolakan gugatan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan fakta persidangan.
# Dico-Ali Nurudin # Pilkada 2024 # Kendal # Bawaslu Tolak Gugatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Warga Kendal Naik Pitam! Mayoritas Usaha Pasir Stockpile Pasir di Waleri Tak Berizin Bikin Kekacauan
Senin, 28 April 2025
Live Update
6 Pengepul Kena Tipu Bisnis Bawang Merah, Warga Kendal Dilaporkan ke Polisi: Rugi Ratusan Juta
Jumat, 11 April 2025
Live Update
Jalan Pantura Kendal Mulai Dilewati Pemudik Bermotor & Mobil Pribadi, Titik Lelah Wajib Diwaspadai
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
KPU Kukar Resmi Tetapkan Paslon dan Nomor Urut PSU 2025, Aulia dan Rendi Optimis Ulangi Kemenangan
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Supriyanto Mantapkan Diri Maju bersama Suriansyah Rhalieb dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.