Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Dico Ganinduto-Ali Nurudin Gagal Ikut Kontestasi Pilkada Kendal seusai Bawaslu Tolak Gugatan Paslon

Selasa, 17 September 2024 16:53 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng - Agus Salim Irsyadullah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kendal memutuskan menolak gugatan bacalon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Baca: Rano Karno Ingin Sowan ke Anies Baswedan, bakal Bahas Program Mangkrak & Terkendala: seperti JIS

Gugatan ditolak setelah proses panjang selama 14 hari mulai dari musyawarah tertutup sampai terbuka, dan bahkan dilakukan lebih dari sekali.

Baca: Suasana Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Masih Normal, Simak Jadwal KMP Sembilang Rute Jambi-Batam

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan penolakan gugatan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan fakta persidangan.

# Dico-Ali Nurudin # Pilkada 2024 # Kendal # Bawaslu Tolak Gugatan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved