Minggu, 12 April 2026

Regional

Administrasi Diklaim TMS, Calon Wali Kota dari Gerindra Bakal Tempuh Langkah Ini demi Ikut Pilkada

Selasa, 17 September 2024 14:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Timur - Andi Bunayya Nandini
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, pasangan bakal calon Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin akan ikuti aturan yang ada.

Melalui juru bicaranya, pasangan bakal calon wali kota yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat tersebut tegas akan lakukan langkah-langkah agar tetap bisa mengikuti kontestasi Pilwali Palopo 2024.

Juru bicara Trisal - Akhmad, Haedar Jidar mengatakan pihaknya akan berupaya agar Trisal - Akhmad dapat mengikuti kontestasi dengan mengacu pada Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020. (*)

# Demokrat  # Calon Wali Kota # Partai Gerindra

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved