Regional
Administrasi Diklaim TMS, Calon Wali Kota dari Gerindra Bakal Tempuh Langkah Ini demi Ikut Pilkada
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Timur - Andi Bunayya Nandini
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, pasangan bakal calon Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin akan ikuti aturan yang ada.
Melalui juru bicaranya, pasangan bakal calon wali kota yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat tersebut tegas akan lakukan langkah-langkah agar tetap bisa mengikuti kontestasi Pilwali Palopo 2024.
Juru bicara Trisal - Akhmad, Haedar Jidar mengatakan pihaknya akan berupaya agar Trisal - Akhmad dapat mengikuti kontestasi dengan mengacu pada Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020. (*)
# Demokrat # Calon Wali Kota # Partai Gerindra
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Teken RUU Ketatkan Pemungutan Suara Pos, Sebut Kecurangan Jadi Satu-satunya Cara Lawan Menang
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
AHY Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Jokowi, Organisasi Sayap Demokrat Geram: Serangan Personal Keji
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia, SBY: Beliau Pemikir Cemerlang di Bidang Pertahanan
Minggu, 29 Maret 2026
Terkini Nasional
AHY Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Jokowi, Partai Demokrat Siap Lapor YouTube Dibikin Channel
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Demokrat Akui Anies Baswedan Tak Diundang Khusus untuk Bertemu SBY di Cikeas, Tak Ada Bahas Koalisi
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.