Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Ungkap Junior Dipalak Rp 20 Juta hingga Rp 45 juta, Dekan FK Undip: Diterapkan saat Semester Awal

Sabtu, 14 September 2024 15:46 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) mengakui ada pungutan yang dibebankan pada mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Iuran tersebut berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang dibayarkan tiap mahasiswa.

Adapun tiap angkatan PPDS Anestesi Undip ada sebanyak 7 hingga 15 mahasiswa.

Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko dalam keterangan pada Jumat (13/9) mengungkapkan, para mahasiswa tersebut dipungit uang sebesar itu saat semester satu atau enam bulan pertama.

Selepas itu, Yan mengklaim sudah tak ada pungutan kembali.

Baca: Akui Ada Bullying secara Sistematis & Kultural, FK Undip Ungkap Dilakukan Lewat Sistem Jam Kerja

Baca: FK Undip Akui Mahasiswa PPDS Anestesi Alami Bully, Ungkap Ada Iuran hingga Rp 45 Juta

Iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS anestesi.

Seperti makan, sewa kos, sewa mobil, kemudian ada juga untuk hiburan.

Yan menyadari adanya pungutan tersebut, sehingga pada 25 Maret 2024, dirinya mengeluarkan surat edran yang membatasi penarikan iuran.

Surat edaran itu membatasi penarikan maksimal Rp 300 ribu per bulan setiap mahasiswa.

Adapun Yan diketahui baru menjabat sebagai Dekan FK Undip pada 15 Januari lalu.

Sebelumnya pihak FK Undip telah mengakui adanya praktik perundungan terhadap mahasiswa PPDS Anestesi.

Terkait perundungan yang kemudian diduga memicu dr Aulia Risma bunuh diri ini, FK Undip menyampaikan permintaan maaf.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rincian Pungutan Mahasiswa PPDS Undip Rp 40 Juta Sebulan, Dekan: Untuk Nyanyi dan Paling Besar Makan

# PPDS anestesi # Universitas Diponegoro # FK Undip

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved