Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pansus DPR Cecar Anak Buah Menag Yaqut soal Kuota Haji: Anda Tahu Gak Menteri Anda Melanggar UU?

Kamis, 12 September 2024 19:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR menggelar rapat bersama Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, Selasa(10/9/2024).

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus Haji Marwan Jafar bertanya kepada Gus Alex apakah dirinya tahu bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melanggar undang-undang.

Baca: 34 Anggota DPRD Ambon Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, 1 Orang Gagal Dilantik karena Meninggal

"Anda tahu gak bahwa menteri Anda melanggar undang-undang dengan memberikan jemaah khusus 50 persen dari (kuota) 20 ribu itu?," tanya Marwan dalam siaran YouTube TVR Parlemen.

Gus Alex pun menjawab dirinya tidak paham sama sekali.

"Saya tidak paham Pak. Dan saya dalam proses itu sama sekali tidak punya kewenangan," kata Gus Alex.

Baca: 230 Polisi Terjun Amankan Pelantikan 25 Anggota DPRD Kaimana 2024-2029, Siaga Selama Sumpah Janji

Marwan lantas mempertanyakan apakah Gus Alex masih layak menjadi staf khusus jika tidak tahu soal menterinya.

Padahal, menurutnya, Menteri Agama sudah melanggar undang-undang dan keputusan presiden sehingga bisa dipidanakan.

"Bahwa yang semestinya ini adalah melanggar dari undang-undang yang ada termasuk melanggar dari Keppres yang ada. Termasuk juga memenuhi unsur pidana yang sudah dilakukan menteri agama," pungkas Marwan.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menag   #DPR   #Yaqut Cholil Qoumas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved