Selasa, 13 Mei 2025

Live Update

Tersangka Kasus Pencurian Pakan Ternak Sujud Syukur, Bebas dari Penjara Lewat Restorative Justice

Rabu, 11 September 2024 16:34 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribunnews Bogor - Ammar
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membebaskan seorang tersangka bernama Ukar Karyatna dalam kasus pencurian pakan ternak bebek di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.

Ukar Karyatna yang dipersangkakan dengan pertolongan jahat atau penadahan dalam perkara yang terjadi pada 1 Juni 2024 itu dibebaskan melalui restorative justice.

Pelaku yang sebelumnya mengenakan baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah itupun langsung dilepaskan lalu sujud syukur setelah dinyatakan bebas. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved