Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Polres Blitar Gagalkan Pengiriman 6.307 Botol Arak dari Bali ke Kalimantan, 2 Orang Diringkus

Rabu, 11 September 2024 14:48 WIB
Tribun Jatim

Laporan wartawan Tribun Mataraman - Samsul Hadi

TRIBUN-VIDEO.COM-Polisi menangkap dua tersangka dan menyita bareng bukti sebanyak 249 karton atau total 6.307 botol arak dengan kemasan 350 mililiter dan 600 mililiter.

Kedua terangka yang ditangkap, yaitu, HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Desa/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir. (*)

Baca: Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan F1QR Lanal TBK, 6 Orang Tersangka Diringkus

Baca: Iron Dome Melemah, Dijebol Hizbullah 15 Menit Tanpa Henti hingga AS Peringatkan Israel akan Jatuh

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Polres Blitar # arak # Bali # Kalimantan

 

 

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #Polres Blitar   #arak   #Bali   #Kalimantan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved