Live Update
Polres Blitar Gagalkan Pengiriman 6.307 Botol Arak dari Bali ke Kalimantan, 2 Orang Diringkus
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Samsul Hadi
TRIBUN-VIDEO.COM-Polisi menangkap dua tersangka dan menyita bareng bukti sebanyak 249 karton atau total 6.307 botol arak dengan kemasan 350 mililiter dan 600 mililiter.
Kedua terangka yang ditangkap, yaitu, HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Desa/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir. (*)
Baca: Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan F1QR Lanal TBK, 6 Orang Tersangka Diringkus
Baca: Iron Dome Melemah, Dijebol Hizbullah 15 Menit Tanpa Henti hingga AS Peringatkan Israel akan Jatuh
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Polres Blitar # arak # Bali # Kalimantan
Â
Â
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Sianipar Mengaku Menjadi Korban Teror di Bali Diduga Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 1 Mei 2025
Sejarah Hari Ini
Detik-detik Akhir Hidup 8 Terpidana Mati di Nusakambangan, Tak Mau Ditutup Mata hingga Nyanyi Pujian
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Hari Puputan Klungkung ke-117, Penyebab dan Sejarah Jalannya Perang Melawan Penjajah Belanda
Senin, 28 April 2025
Regional
LIVE UPDATE: Bocah Diterkam Buaya di Sungai Sangatta, Wanita Hilang di Jembatan Teluk Kendari
Senin, 28 April 2025
Viral News
LIVE: 4 Polisi Diduga Loloskan 12 Paket Sabu ke Rutan Samarinda, Diselundupkan Lewat Makanan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.