Terkini Daerah
Diajak ke Rumah dan Dicekoki Miras, Gadis Berusia 13 Tahun di Jember Dicabuli Seorang Remaja
TRIBUN-VIDEO.COM, JEMBER - Seorang remaja asal Kecamatan Semboro Jember, GN (17) diduga memerkosa seorang anak berusia 13 tahun.
Polisi telah menangkap remaja laki-laki itu, Senin (25/2/2019) malam di rumahnya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Semboro Iptu Fatkhurrochman mengatakan, dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak itu dilakukan dua kali oleh GN kepada anak remaja itu.
"Dilakukan dua kali, pertama 1 Februari lalu, dan diulangi pekan lalu," ujar Fatkhur, Selasa (26/2/2019).
Perkosaan itu dilakukan di rumah GN ketika sepi.
GN menghubungi korban S melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
GN, remaja tidak lulus sekolah menengah pertama itu, meminta S datang ke rumahnya.
Dia selalu memilih waktu sepi, ketika orangtuanya sedang bekerja di luar rumah.
"Korban ini diberi minuman keras (miras)," kata Fatkhur.
Dalam perbincangan mereka, GN memberi S minuman beralkohol.
Saat S di bawah pengaruh alkohol, GN menariknya ke kamar dan memerkosanya.
Perbuatan pertama dilakukan 1 Februari lalu, yang kemudian diulangi 19 Februari lalu.
GN selalu mengancam S supaya tidak melaporkan perbuatannya.
Tetapi peristiwa itu akhirnya diketahui keluarga S, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Pihak Polsek Semboro melimpahkan perkara tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat GN memakai UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat 1, ayat 2 junto 76 D atau Pasal 82 ayat 1 junto 76 E karena telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, dan atau setiap orang dilarang melakukan tipu muslihat melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk untuk melakukan persetubuhan, dan atau perbauatan cabul.
Perkosaan di Semboro ini menambah panjang perkara tindak kekerasan seksual yang dilaporkan ke wilayah hukum Polres Jember selama dua bulan terakhir.
Dari catatan, selama dua bulan ini setidaknya ada empat perkara perkosaan yang dilaporkan dan ditangani Mapolres Jember.
Keempatnya yakni dugaan perkosaan oleh paman di Kecamatan Silo, ayah tiri di Kecamatan Kalisat, tetangga di Kecamatan Sumberbaru, dan teman di Kecamatan Rambipuji.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontas menegaskan, semua laporan ditangani oleh Satreskrim Polres Jember melalui Unit PPA.
"Tentunya kami tangani. Ada pelaku yang tertangkap seperti kasus Rambipuji itu, sedangkan yang masih pemeriksaan terus kami lakukan pendalaman," ujar Jumbo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Panggil ke Rumah Saat Sepi, Remaja 17 Tahun dari Jember Cekoki Miras Lalu Perkosa Remaja Dua Kali
ARTIKEL POPULER:
Kronologi Balita Usia 3 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas di Batam
Presiden Jokowi dan Iriana Jenguk Putri Denada, Shakira Aurum Bersorak Gembira saat Diberi Hadiah
Dua Angkot Tabrakan Beruntun, Seorang Ibu Alami Benjol di Kepala Usai 2 Kali Terbentur Dasbor Mobil
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim.com
Selebritis
Dewi Perssik Geram Video Ibunya Disebar Tetangga Viral, Pelaku Nangis Klarifikasi
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Detik-detik Bocah Jember Terseret Arus Selokan, Berhasil Selamatkan Diri dengan Berenang
3 hari lalu
Saksi Kata
Nyawa Anggota DPRD Jember Terancam saat Bongkar BBM Subsidi Ilegal hingga Aksi Kejar-kejaran
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Ledakan Masjid di Jember Belum Terungkap, Lemari Besi hingga Cairan Misterius Diselidiki Polisi
Rabu, 18 Maret 2026
Terkini Daerah
Kesaksian Muadzin soal Sumber Ledakan di Masjid Raya Jember, Berasal dari Etalase Penyimpanan Sarung
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.