Senin, 18 Mei 2026

LIVE UPDATE

Cekoki Minuman Keras, 5 Pria di Semarang Rudapaksa Remaja 13 Tahun di 3 Lokasi Berbeda

Kamis, 5 September 2024 16:56 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng - Reza Gustav
TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Polres Semarang meringkus lima orang pria pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Semarang.

Para pelaku hebefilia itu secara bergantian menyetubuhi korban di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus dalam semalam, Kamis-Jumat (29-30/8/2024).

Baca: Tampang YKY, WN Korea Selatan Ditangkap gegara Menambang di Hutan Lindung Pasangkayu Sulbar

Tiga tempat itu yakni kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo, dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso.

Para tersangka, HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31) serta MW alias Bagong (33) kini diamankan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat.(*)

# Polres Semarang # minuman keras # rudapaksa # Pringapus

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved