Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Mendadak Batal Panggil Kaesang soal Jet Pribadi, Kasusnya Dilimpahkan ke Direktorat PLPM

Rabu, 4 September 2024 21:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

KPK menegaskan tidak ada tekanan yang diterima dari pihak luar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan saat ini pengusutan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Perubahan itu dilakukan karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Baca: KPK Tiba-tiba Batal Panggil Kaesang soal Gratifikasi, Suami Erina Gudono Muncul di DPP PSI

Baca: Kemunculan Perdana Kaesang seusai Hilang Diburu KPK, Buru-buru Masuk ke Kantor PSI

Saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

Fokus KPK kini bukan lagi mengklarifikasi Kaesang, seperti yang sudah disampaikan ke publik sebelumnya.

Saat ini KPK lebih condong menelaah laporan terkait adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penanganan Kasus Jet Pribadi Kaesang di KPK Naik Tahapan, Kini Ditangani Direktorat PLPM

Editor: Tri Hantoro
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #Kaesang   #jet pribadi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved