Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Batal Klarifikasi Kaesang soal Penggunaan Jet Pribadi tapi Naik Tahapan, Direktorat PLPM Gerak

Rabu, 4 September 2024 21:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi.

Nantinya, laporan terkait Kaesang akan diserahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang, pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Meski demikian, Tessa menegaskan, laporan ke Kaesang bukan berarti disetop melainkan tetap bisa ditindaklanjuti.

Tessa mengungkap alasan pengalihan laporan tersebut adalah agar jangkauan investigasi bisa lebih luas di bawah kewenangan Direktorat PLPM.

Dikutip dari Tribunnews.com,tahapan yang dilakukan bisa lebih serius ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Fokus lembaga anti rasuah kini bukan lagi mengklarifikasi Kaesang.

Baca: Kemunculan Perdana Kaesang seusai Hilang Diburu KPK, Buru-buru Masuk ke Kantor PSI

Baca: Mendadak Muncul, Terungkap Alasan Kaesang Datang di DPP PSI susai Hilang Diburu KPK soal Jet Pribadi

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya.

Saat ini KPK lebih condong menelaah laporan terkait adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang, red) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ucap Tessa.

Mekanisme penanganan perkara di Direktorat PLPM meliputi verifikasi laporan dalam waktu sekitar dua hari, diikuti telaah laporan dalam 8-14 hari.

Selanjutnya, pihaknya akan mencari dokumen-dokumen pendukung untuk menentukan apakah perlu ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Tessa memastikan, tak ada tekanan dari pihak lain yang menyebabkan pembatalan undangan klarifikasi ke Kaesang.

Sementara dirinya juga memastikan, laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Kaesang tetap ditindaklanjuti.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penanganan Kasus Jet Pribadi Kaesang di KPK Naik Tahapan, Kini Ditangani Direktorat PLPM

#kaesangpangarep #kpk #jetpribadi #dugaangratifikasi #jubirkpk #tessamahardhikasugiarto

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved