Senin, 12 Mei 2025

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Kisah Sandal Bolong Jerat Buruh Hamdani, Dituduh Mencuri & Berujung Divonis Bui

Rabu, 4 September 2024 19:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengenang cerita Hamdani, seorang buruh yang divonis kurungan dua bulan 24 hari oleh PN Tangerang karena dituduh mencuri sandal rusak oleh perusahaannya.

Hamdani adalah buruk pabrik sandal PT Osaga Mas Utama.

Kisah memilukan penegakan hukum ini terjadi pada 4 September 2000 silam.

Lepas Hamdani salat ashar, manajemen pabrik melaporkan Hamdani ke Polsek Jatiuwung, Tangerang dan dituduh mencuri.

Padahal, meminjam sandal untuk salat ashar adalah hal lumrah yang dilakukan karyawan pabrik.

Hamdani dikenal sebagai pengurus serikat buruh di Karya Utama dan aktif memperjuangkan hak-hak karyawan di pabrik sandal itu.

Unjuk rasa dan dukungan pada Hamdani sempat dilakukan sejumlah buruh.

Sayangnya, upaya itu tak menggugah hati hakim.

Ketua Majelis Hakim Suprapto tetap mengetokkan palu dan memvonis Hamdani bersalah.

Sontak saja, putusan majelis hakim itu membuat para pendukung termasuk kuasa hukum Hamdani kecewa.

(Tribun-Video.com)

Baca: Kilas Peristiwa: Misteri Kecelakaan Sophan Sophian 2008 Silam, Isu Beredar Dilindas Mantan Jenderal

Baca: Kilas Peristiwa: Mengingat Kembali Alasan Anies Dicopot dari Menteri Jokowi, Kini Gagal Maju Pilkada

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kilas Peristiwa   #buruh   #sandal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved