Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kisah Sandal Bolong Jerat Buruh Hamdani, Dituduh Mencuri & Berujung Divonis Bui
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengenang cerita Hamdani, seorang buruh yang divonis kurungan dua bulan 24 hari oleh PN Tangerang karena dituduh mencuri sandal rusak oleh perusahaannya.
Hamdani adalah buruk pabrik sandal PT Osaga Mas Utama.
Kisah memilukan penegakan hukum ini terjadi pada 4 September 2000 silam.
Lepas Hamdani salat ashar, manajemen pabrik melaporkan Hamdani ke Polsek Jatiuwung, Tangerang dan dituduh mencuri.
Padahal, meminjam sandal untuk salat ashar adalah hal lumrah yang dilakukan karyawan pabrik.
Hamdani dikenal sebagai pengurus serikat buruh di Karya Utama dan aktif memperjuangkan hak-hak karyawan di pabrik sandal itu.
Unjuk rasa dan dukungan pada Hamdani sempat dilakukan sejumlah buruh.
Sayangnya, upaya itu tak menggugah hati hakim.
Ketua Majelis Hakim Suprapto tetap mengetokkan palu dan memvonis Hamdani bersalah.
Sontak saja, putusan majelis hakim itu membuat para pendukung termasuk kuasa hukum Hamdani kecewa.
(Tribun-Video.com)
Baca: Kilas Peristiwa: Misteri Kecelakaan Sophan Sophian 2008 Silam, Isu Beredar Dilindas Mantan Jenderal
Baca: Kilas Peristiwa: Mengingat Kembali Alasan Anies Dicopot dari Menteri Jokowi, Kini Gagal Maju Pilkada
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Jatuhnya Pesawat China Northern Airlines di Laut Kuning, 112 Orang Penumpang Tewas
4 hari lalu
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Pecahnya Ban Pesawat Lion Air di Bandara Hasanuddin, Sempat Oleng
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.