Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Pegi Hadiri Sidang PK untuk Beri Dukungan Moral, Otto Hasibuan Optimis Bela Terpidana Kasus Vina

Rabu, 4 September 2024 17:21 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan, yang sempat ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 di Cirebon, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) perdana enam terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Kehadiran Pegi di persidangan tersebut bukan hanya untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas.

Ia berharap Mahkamah Agung mengabulkan PK yang diajukan oleh para terpidana.

"Kami datang untuk mendoakan dan mendukung mereka."

"Harapan kami, semoga mereka segera bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga."

"Saya pribadi hanya orang biasa yang tidak bisa berbuat banyak selain mendoakan," ujar Pegi Setiawan saat diwawancarai media, Rabu (4/9/2024).

Meskipun hadir dalam sidang tersebut, Pegi menegaskan bahwa dirinya belum menerima permintaan untuk menjadi saksi dalam proses PK para terpidana.

"Hingga saat ini, saya belum diminta menjadi saksi."

"Saya hanya memberikan dukungan dan doa," ucapnya.

Pegi juga menyatakan keyakinannya bahwa keenam terpidana tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sebagaimana ia juga pernah dituduh dan dinyatakan tidak bersalah.

"Saya yakin mereka bukan pelakunya. Saya sendiri pernah dituduh dan terbukti tidak bersalah," ujar dia.

Pegi Setiawan sebelumnya sempat ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia ditangkap pada Selasa (21/5/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Semenara itu, jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, pengacara yang mewakili para terpidana, mengungkapkan harapannya agar kebenaran akhirnya terungkap.

Ketua DPN Peradi itu menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai media di tengah kedatangannya ke acara doa bersama yang diadakan oleh keluarga para terpidana di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam.

"Kita datang ke sini diundang oleh keluarga tujuh terpidana, di mana pas malam ini karena besok (hari ini) ada sidang PK," ujar Otto.

Ia menambahkan, bahwa keluarga bersama masyarakat setempat menggelar doa bersama untuk mendukung persidangan yang akan dimulai esok harinya.

Otto berharap bahwa perjuangan hukum yang dilakukan oleh timnya akan berhasil dan mendapatkan berkah.

"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini.

"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas dia.

Otto menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh para terpidana yang menurutnya tidak bersalah namun harus menjalani hukuman seumur hidup.

"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persiapan untuk sidang PK telah dilakukan secara matang.

"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua."

"Tinggal kita lihat nanti bagaimana untuk sidangnya," ujarnya.

Mengenai Sudirman, salah satu terpidana yang juga mengajukan PK, Otto menyampaikan bahwa timnya telah siap untuk mewakilinya.

"Puji Tuhan, karena akhirnya ini berkat perjuangan teman-teman semua Peradi akhirnya kita jadi kuasa hukumnya Sudirman," ucap Otto.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto: Tak Bisa Biarkan 7 Orang Tak Bersalah Dihukum Seumur Hidup, https://jabar.tribunnews.com/2024/09/04/sidang-pk-kasus-vina-cirebon-otto-tak-bisa-biarkan-7-orang-tak-bersalah-dihukum-seumur-hidup.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam


Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan Moral, https://cirebon.tribunnews.com/2024/09/04/pegi-setiawan-hadiri-sidang-pk-terpidana-kasus-vina-cirebon-beri-dukungan-moral.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail

Program: HOT TOPIC
Editor Video: Difa Isnaeni Azizah

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved