Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Jokowi-Kaesang Dilaporkan ke KPK Diduga Sewa Jet Pribadi Rp 8,67 Miliar, Gaya Hedon Mantu Disorot

Kamis, 29 Agustus 2024 14:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8/2024).

Presiden Jokowi dan Kaesang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubedilah Badrun menjelaskan tujuannya melaporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK.

Baca: KPK Ditantang Usut Penggunaan Jet Pribadi Kaesang dari Taipan Singapura, Buktikan Tak Disetir Istana

Menurutnya, di saat rakyat masih banyak yang hidup susah, Kaesang malah menikmati jet pribadi miliaran rupiyah.

Selain itu, nasib generasi Z disebutnya juga masih banyak yang menganggur sekitar 9,89 juta orang.

Sebagai pelapor, Ubedilah mengatakan gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya pada laporannya ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022.

Baca: Kaesang Pangarep Dipantau KPK Buntut Gaya Hedon Erina Gudono, Jet Pribadi hingga Tas Mewah Disorot

Yakni tentang dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bersama kuasa hukumnya, A Wakil Kamal ia kembali mendatangi KPK untuk ke empat kalinya.

Sampai berita ini ditayangkan pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 18.30 WIB, dari pihak Kaesang belum memberikan klarifikasi apa pun terkait hal tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ubedilah Badrun Laporkan Kaesang dan Jokowi ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi ke AS

# Kaesang # Presiden Jokowi # jet pribadi # Erina Gudono # KPK # gratifikasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved