Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Viral Pria di Sampang Selawatan Sebut Nama Hantu, Konten Dianggap Mengandung Unsur Penistaan Agama

Kamis, 29 Agustus 2024 15:02 WIB
TribunMadura.com

Laporan wartawan Tribun Madura - Hanggara Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM- Kini telah terungkap alasan pria asal Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura berinisial ML melakukan penistaan agama.

Penistaan agama yang dilakukan pria berusia 30 tahun itu berupa mengubah kalimat solawat dan diabadikan melalui video, hingga viral di media sosial.

Baca: Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun

Baca: AS Ketakutan Jelang Serangan Iran, Kerahkan 18 Kapal Perang ke Israel! 500 Rudal Siap Bom Teheran

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan bahwa, tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar, tanpa pengaruh obat-obatan maupun narkoba. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Sampang # penistaan agama # selawat # Polres Sampang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunMadura.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved