Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Ditertibkan Petugas Gabungan, Warpat Puncak Bogor Rata dengan Tanah, Begini Keluh Kesah Pedagangnya

Rabu, 28 Agustus 2024 17:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 196 bangunan tak berizin di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tempat ikonik di wilayah Kecamatan Cisarua yang sudah sangat terkenal yaitu Warpat pun tak luput dari penertiban.

Warung yang menyuguhkan pemandangan perkebunan teh yang hijau itu kini telah rata dengan tanah. (*)

# Warpat  # Petugas Gabungan # Puncak Bogor

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Petugas Gabungan   #Puncak Bogor   #Warpat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved