Live Update
Kontraktor dan PPK Dinas PUPR Provinsi Maluku Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rumah Khusus BP2P
Laporan Wartawan Tribun Ambon, Maula Pelu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan rumah khusus milik BP2P dengan nilai kontrak RP. 6,3 Milyar.
Kedua tersangka tersebut yakni Dani supriadi sebagai Direktur CV. Karya Utama dan Arthur Parera sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Baca: KPK RI Sosialisasikan Percontohan Program Pembentukan Kabupaten Kota Antikorupsi di Pemprov Sulut
(Tribun-Video.com/Tribunambon.com)
Program: Live Update
Host: Nina Agustina
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# kontraktor # Dinas PUPR # korupsi # BP2P
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Ambon
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.