Senin, 13 April 2026

Live Update

Imigrasi Denpasar Bali Amankan 3 Wanita WNA yang Diduga Jadi PSK, Pasang Tarif Kencan Rp3-6 Juta

Rabu, 28 Agustus 2024 14:38 WIB
Tribun Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis tanggal 21 Agustus 2024 lalu, tim berhasil mengamankan tiga WNA yang diduga melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.

Baca: 2 Hari Beraksi Mogok Kerja, SPM Angkasa Pura Supports Denpasar Bali Resmi Berakhir Pagi Ini

Baca: Pramono Blak-blakan Ditantang Jokowi saat Minta Izin Maju Pilkada DKJ , Yakin Menang Lawan KIM Plus?

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini berhasil menangkap dua Warga Negara Uganda dan satu Warga Negara Rusia.

Ketiga WNA tersebut diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

(Tribun-Video.com/Tribun-bali.com)

Program: Live Update
Host: Nina Agustina
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Imigrasi # Denpasar # Warga Negara Asing (WNA) # Pekerja Seks Komersial

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved