Terkini Daerah
Penjambret Ponsel di Denpasar Ditembak Kakinya oleh Polisi, Lakukan Aksi Sejak Tahun 2017
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswa universitas ternama di Denpasar, Renaldy Alfredo Junior Boik harus berjalan terpincang-pincang.
Pasalnya mahasiswa jurusan Bahasa Inggris ini melawan saat akan diamankan berkaitan dengan dugaan kasus penjambretan.
Tersangka kasus jambret yang dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya tersebut.
Mahasiswa aktif semester 5 ini, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, dilaporkan oleh korban bernama Febrianti (20).
Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan pada pemuda asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Tersangka merupakan mahasiswa jurusan pendidikan (guru) bahasa Inggris, yang masih berstatus mahasiswa semester 5. Tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di Denpasar," ujarnya.
Renaldy berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar sekitar pukul 19.45 WITA pada Kamis (20/2/2019).
Tersangka kasus jambret dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korbannya bernama Febrianti (20).
Saat itu korban hendak pulang dari warung setelah membeli makanan dengan membawa handphone miliknya merek Vivo Y91 di Jalan Ir Ida Bagus Oka, Gang Rencong, Panjer, Denpasar.
Lalu dirampas paksa oleh tersangka pada hari Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar pun melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Namun karena sempat ingin kabur dari petugas kepolisian yang hendak menangkap, Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya memberikan tindakan tegas kepada tersangka.
"Tapi karena adanya perlawanan dari tersangka, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri," paparnya.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk foya-foya.
Selain itu, tersangka juga mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2019.
"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk foya-foya. Sudah ada 4 tkp, di 2017 satu TKP, di 2018 ada 2 TKP, dan di 2019 satu TKP," lanjutnya.
Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pelaku pertama kali melakukan aksinya di bulan Desember 2017 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan dekat Pasar Kreneng, Denpasar.
Dari aksinya tersebut ia berhasil mengambil sebuah handphone merek Samsung V dan sudah dijual online dengan harga Rp450 ribu.
Di aksi keduanya tersangka Renaldy kembali beraksi dibulan Januari 2018 sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di Jalan Jempiring, Kreneng, Denpasar.
Dan mendapatkan handphone Oppo type A37 yang kemudian dijual dengan harga Rp900 ribu.
Pada bulan Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita bertempat di Jalan Ir Ida Bagus Oka, Panjer, Denpasar Selatan tersangka berhasil mendapatkan handphone Oppo Neo 7 dan kembali dijualnya secara online seharga Rp500 ribu.
Selain itu, Kompol I Wayan Arta Ariawan juga mengatakan kepada awak media di Polresta Denpasar, tersangka belum pernah ditangkap.
"Belum pernah ditangkap, ini baru pertama kali ditangkap. Kita lakukan pendalaman di lokasi terakhir ia beraksi, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka," jelasnya.
"Kami meragukan aksinya seorang diri, biasanya tersangka jambret minimal dua orang. Tapi sementara ia mengaku seorang diri, ya itu masih kita dalami lagi apakah memang benar sendiri atau ada tersangka lainnya," tutupnya.
Polresta Denpasar dalam hal ini memberikan hukuman penjara paling lama lima tahun dengan pasal 362 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mahasiswa Kampus Ternama di Denpasar Didor Polisi, Kompol Arta Beberkan Daftar Kejahatannya
ARTIKEL POPULER:
Terjebak di Lantai Dua Ruko yang Terbakar, Adik Kakak Meninggal di Teluk Gong
Mahasiswi Diculik dan Diperkosa 3 Hari, Ditemukan Tewas Setengah Telanjang serta Wajah Tertutup Helm
Seorang Pria di Karanganyar Gantung Diri di Rumahnya, Tinggalkan Surat yang Menyebut soal Tetangga
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Bali
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Remi, Sempat Adu Tabrak Mobil Polisi Vs Pelaku
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
4 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.