Terkini Nasional
Massa Pendemo Bakar 'Pocong' Jokowi di Balai Kota Solo, Bentuk Protes Revisi UU Pilkada
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa demonstran membakar boneka pocong bergambar wajah Presiden Joko Widodo.
Aksi tersebut terjadi di depan Balai Kota Solo pada Kamis (22/8/2024).
Boneka tersebut merupakan simbol dari matinya demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, MK telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat Pilkada.
Namun putusan dari MK dijegal oleh Badan Legislasi DPR, yang dinilai bisa memuluskan jalan Kaesang Pangarep untuk maju dalam pilkada.
Baca: Erina Gudono Menantu Jokowi Dikritik seusai Flexing di AS: Suami Lo Masih Dicariin Kerja Bapak
Massa aksi yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Solo menuntut Presiden Jokowi segera mundur dan pulang ke Solo.
Massa menganggap Presiden Jokowi mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.
Mereka menuntut DPR membatalkan RUU Pilkada yang disepakati di Badan Legislasi DPR.
Massa juga ingin agar putusan MK dijalankan secara penuh.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Massa Bakar Boneka 'Pocong Jokowi', Matinya Demokrasi
# Balai Kota Solo # Revisi UU Pilkada # Jokowi # pocong
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunSolo.com
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Geram Dituduh Danai Ijazah Palsu Jokowi, JK Seret Rismon ke Polisi: Bawa Bukti Video Tuduhan
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Rismon Dipolisikan Jusuf Kalla terkait Tuduh JK Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Nasional
Siapkan 3 Video Bukti, JK akan Laporkan 4 Orang dan Rismon Sianipar soal Isu Dana Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar, Dokter Tifa Ikut Serang: Mau Restorative Justice Lagi?
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.