Terkini Daerah
Motor Agnes Monica di Palembang Dicuri, Pelaku Tertangkap saat Terjebak Macet
TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran terjebak macet, Sadman (33) yang merupakan salah satu pelaku pencurian motor milik seorang warga, Agnes Monica (30) akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/2/2019).
Penangkapan itu bermula saat petugas patroli melihat pelaku yang ketika itu terjebak macet di kawasan Macan Lindungan dengan mengendarai motor hasil curian milik Agnes.
Polsek Sukarami Palembang sebelumnya mendapatkan laporan kehilangan satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor BG 6095 JAP milik Agnes Monica yang hilang di kawasan KM 5, pada Rabu (20/2/2019) kemarin.
Petugas yang mengetahui motor itu adalah hasil curian langsung mendekati pelaku dan mengamankan Sadman.
Dari pengakuan Sadman, aksi itu ia lakukan bersama Kiting yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku rencananya menjual motor curian tersebut seharga Rp4 Juta.
"Saya dijanjikan uang Rp 1,5juta jika motor terjual. Belum sempat dijual, tadi saya pakai keluar untuk jalan saja. Rencananya mau dijual Kiting Rp4 Juta," kata Sadman.
Dalam aksinya, Sadman mengaku bertugas memantau lokasi.
Sementara, Kiting menjebol kunci kontak sepeda motor korban yang terparkir.
Hanya hitungan menit, pelaku berhasil menjebol kunci sepeda motor korban dan membawanya kabur.
"Kiting yang punya ide. Saya cuma diajak, baru pertama kali ini ikut (mencuri)," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Marwan mengatakan, barang bukti berupa sepeda motor milik Agnes telah diamankan petugas bersama kunci letter T milik pelaku.
Petugas pun kini sedang mencari keberadaan Kiting, rekan Sadman.
"Kita mendapatkan laporan dari korban atas nama Agnes Monica yang mengatakan kehilangan motor di kawasan KM 5. Setelah itu langsung melakukan penyelidikan dan pelaku tertangkap saat terjebak macet di jalan," ujar Marwan.
Atas perbuatannya, Sadman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara selama lima tahun. (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjebak Macet, Seorang Pencuri Motor Tertangkap Polisi
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria di Palembang Diusir & Nyaris Dibunuh Tetangga yang Sudah Numpang Dirumahnya 2 Tahun
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
2 hari lalu
Terkini Daerah
Parkir di Samsat Palembang, Ibu-ibu Panik Motor Hilang saat Bayar Pajak, Karcis Parkir Masih Dibawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.