Minggu, 14 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anggota Baleg Fraksi PDIP Ngaku Dicueki saat Rapat Paripurna: RUU Pilkada Tak Masuk Logika Waras

Jumat, 23 Agustus 2024 11:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengungkapkan adanya perdebatan panas saat rapat paripurna terkait revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Ia mengaku memberikan pendapatnya soal adanya keanehan dalam persyaratan batas calon gubernur pada Pilkada 2024.

Namun pendapatnya itu tidak digubris.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Hasanuddin, pada Jumat (23/8/2024).

Hasanuddin menilai aturan batas usia 30 tahun yang terhitung sejak dilantik menjadi gubernur dan bukan sejak mendaftar itu tidak masuk logika.

"Agak aneh bila bakal cagub harus berumur 30 tahun terhitung sejak dilantik jadi gubernur terpilih, bukan sejak mendaftar dan sah sebagai calon. Saya bukan ahli hukum tapi ini tak masuk logika waras," tegas.

Ia pun mengaku telah mengungkapkan pengalamannya saat masuk Akmil dalam rapat tersebut.

Pasalnya saat itu batas usia yang ditetapkan terhitung sejak awal mendaftar, bukan saat dilantik menjadi Letnan Dua atau perwira TNI.

Baca: Rumah Purnawirawan TNI Diserang Santri, Buntut Todongkan Pistol karena Terganggu Suara Tadarusan

Baca: TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut di Perairan Maumere Peringati Kemerdekaan RI

Begitu pula saat mendaftar menjadi ASN.

Namun Hasanuddin mengaku bahwa pendapatnya itu tidak digubris saat rapat Baleg.

"Sudah saya sampaikan saat rapat Baleg, tapi tak digubris. Bayangkan bila dalam pilkada, calon gubernur tersebut bersengketa dengan lawannya lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian, MK memutuskan PSU di beberapa desa di provinsi yang luas, tentu butuh waktu beberapa bulan. Lalu batas waktu umur 30 tahun itu bergeser juga dong?," cetusnya.

Oleh karena itu, ia menduga bahwa revisi UU Pilkada ini bertujuan untuk memuluskan kepentingan satu pihak dan memiliki agenda tertentu karena berbeda dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Terlebih saat ini, sosok anak ketiga Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang baru berusia 30 tahun pada Desember mendatang itu jadi sorotan lantaran digadang-gadang maju Pilkada tahun ini.

Namun, setelah DPR batal merevisi UU Pilkada, kini jalan Kaesang untuk maju Pilgub telah tertutup.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Baleg Fraksi PDIP: Revisi UU Pilkada Soal Batas Usia Cagub Tak Masuk Logika Waras

#ruupilkada #pilkada2024 #pilkada #pilkadajakarta #putusanmk #mk #mahkamahkonstitusi #politik #pdip #pdiperjuangan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved