Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Orasi Aktor Reza Rahadian saat Demo di DPR: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu, Miris Lihatnya

Kamis, 22 Agustus 2024 20:45 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Reza Rahadian ikut bergabung dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (22/8/2024).

Reza ikut turun dalam demo karena merasa resah melihat situasi panas menjelang Pilkada 2024.

"Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman semua. Sebagai orang yang gelisah melihat demokrasi kita hari ini," ujar Reza di atas mobil komando di Gedung DPR, Kamis.

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu," tambah Reza.

Reza mengacu pada putusan MK mengenai ambang batas Pilkada yang menurutnya telah mengembalikan kehormatan lembaga itu. Dia pun geram karena lembaga lain, yaitu DPR, justru berusaha untuk menjegalnya.

Baca: Aparat Kepolisian Terekam Lakukan Kekerasan pada Demonstran saat Demo di Area Dalam Gedung DPR RI

Dia pun mempertanyakan siapa yang diwakili oleh para anggota DPR.

"Anda yang di dalam ini wakil siapa?" kata dia.

Reza datang mengenakan kaus dan topi hitam. Dia pun meminta massa demo untuk menjaga diri dan suasana agar tetap kondusif.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Baca: DPR Batal Mengesahkan Revisi UU Pilkada, Sufmi Dasco: Itu Masih Pagi, Bukan karena Eskalasi Demo

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan jalur independen/perseorangan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengeklaim bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi untuk memastikan putusan MK termuat dalam Undang-Undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reza Rahadian: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu!"

# DPR RI # Pilkada 2024 # viral # Mahkamah Konstitusi # Demo RUU Pilkada # demo mahasiswa

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved