Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Satpol PP Cambuk 9 Terpidana Judi Online di Aceh Timur, Eksekusi Disaksikan Pj Bupati Amrullah

Kamis, 22 Agustus 2024 16:34 WIB
Serambi Indonesia

Laporan wartawan Serambi News - Maulidi Alfata

TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan pelanggar syariat Islam yang terlibat dalam tindak pidana maisir atau perjudian, pada Rabu (21/8/2024), di halaman kantor Satpol PP Aceh Timur.

Para pelanggar tersebut menerima hukuman dengan jumlah cambukan yang bervariasi, mulai dari 6 hingga 23 kali, sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. (*)

Baca: Mengenal Ritual Ojung, Tradisi Saling Cambuk dengan Rotan di Sumenep untuk Mendatangkan Hujan

Baca: 5 Wanita Aceh Barat Dibekuk Polisi Imbas Bakar Barak Koperasi di Woyla, 1 Pelaku Tak Ditahan

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Satpol PP # judi online # Aceh Timur # cambuk

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Satpol PP   #judi online   #Aceh Timur   #cambuk

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved