Tribunnews Update
Mahfud Beri Warning ke Bos Parpol & DPR: Boleh Bagi Kekuasaan tapi Tetap dalam Koridor Konstitusi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyoroti aksi DPR yang menganulir putusan MK soal aturan Pilkada 2024.
Mahfud memberikan warning kepada pemimpin Parpol dan anggota DPR yang disebutnya tengah bagi-bagi kekuasaan.
Baca: Jokowi Curhat Jadi Bahan Ghibah si Tukang Kayu di Tengah Polemik RUU Pilkada
Mahfud meminta pada para pengasa tersebut untuk mematuhi putusan MK.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam media sosial X pribadinya, pada Kamis (22/8/2024).
Dalam cuitannya, Mahfud menilai bahwa berpolitik dan menyiapkan strategi untuk mendapat bagian dari kekuasaan adalah hal wajar.
Bahkan menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rakyat Indonesia untuk membangun negara mereka.
"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud.
Baca: Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Batal Digelar Hari Ini, Sufmi Dasco: Tak Penuhi Kuorum!
Namun Mahfud menekankan bahwa pembagian kekuasaan seharusnya tetap dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi.
"Tetapi, ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik," tambahnya.
Sebab menurutnya, jika aturan itu dilanggar maka akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
"Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapapun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi."
Baca: Ikut Tolak Pengesahan UU Pilkada, Sejumlah Publik Figur dan Komika Mulai Hadir di Depan Gedung DPR
Terlebih putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang setingkat dengan UU. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Setingkat UU: Sangat Berbahaya jika Rebut Kekuasaan Langgar Konstitusi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud # DPR # Mahkamah Konstitusi # pilkada
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
8 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.