Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Mahfud Beri Warning ke Bos Parpol & DPR: Boleh Bagi Kekuasaan tapi Tetap dalam Koridor Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 12:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyoroti aksi DPR yang menganulir putusan MK soal aturan Pilkada 2024.

Mahfud memberikan warning kepada pemimpin Parpol dan anggota DPR yang disebutnya tengah bagi-bagi kekuasaan.

Baca: Jokowi Curhat Jadi Bahan Ghibah si Tukang Kayu di Tengah Polemik RUU Pilkada

Mahfud meminta pada para pengasa tersebut untuk mematuhi putusan MK.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam media sosial X pribadinya, pada Kamis (22/8/2024).

Dalam cuitannya, Mahfud menilai bahwa berpolitik dan menyiapkan strategi untuk mendapat bagian dari kekuasaan adalah hal wajar.

Bahkan menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rakyat Indonesia untuk membangun negara mereka.

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud.

Baca: Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Batal Digelar Hari Ini, Sufmi Dasco: Tak Penuhi Kuorum!

Namun Mahfud menekankan bahwa pembagian kekuasaan seharusnya tetap dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi.

"Tetapi, ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik," tambahnya.

Sebab menurutnya, jika aturan itu dilanggar maka akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

"Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapapun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi."

Baca: Ikut Tolak Pengesahan UU Pilkada, Sejumlah Publik Figur dan Komika Mulai Hadir di Depan Gedung DPR

Terlebih putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang setingkat dengan UU. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Setingkat UU: Sangat Berbahaya jika Rebut Kekuasaan Langgar Konstitusi

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud # DPR # Mahkamah Konstitusi # pilkada

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved