TRIBUNNEWS UPDATE
Indonesia Darurat Konstitusi, Jokowi Santai saat 'Panas' Rakyat RUU Pilkada, Bakal Ada Demo di DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Dunia politik di Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Gelombang demo di DPR, KPU dan MK bakal berlangsung 22-23 Agustus 2024.
Tak hanya itu, kata kunci Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK juga merajai trending topic.
Masyarakat ramai menggaungkan video berisikan narasi peringatan darurat di media sosial berlatarkan warna biru dan terdapat gambar lambang garuda.
Peringatan Darurat ini merupakan bentuk protes rakyat pada sejumlah tokoh di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menyepakati batas minimum calon kepala daerah paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil calon gubernur 25 tahun saat pelantikan.
Hal ini berbeda dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menegaskan aturan itu yang disepakati.
Sebab, pihaknya lebih memilih merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai norma hukum dalam menyepakati ketentuan batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada karena lebih eksplisit.
Kala rakyat ramai menggaungkan 'Peringatan Darurat' imbas DPR yang menganulir Putusan MK soal Pilkada, Presiden Jokowi justru memberikan tanggapan santai.
Menurut Jokowi, putusan yang dikeluarkan MK dan DPR merupakan bagian dari proses konstitusi yang biasa terjadi di Indonesia, Rabu (21/8/2024).
Jokowi akan menghormati Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Putusan MK.
Sementara dalam sambutannya di Munas XI Partai Golkar pada Rabu malam, Jokowi mengomentari Baleg DPR yang mengubah putusan MK terkait aturan Pilkada.
Jokowi menegaskan segala putusan terkait Pilkada tersebut merupakan ranah legislatif.
Namun, dia menyebut sosok yang terkena getahnya adalah 'tukang kayu' yang diduga merujuk terhadap dirinya.
Komentar Jokowi tersebut menuai sorotan dari media asing seperti Reuters.
Dalam artikel "Indonesia president says he respects institutions amid power struggle over court ruling" menyinggung drama politik Indonesia.
Drama ini disebut muncul selama masa transisi Prabowo yang juga kini tengah mengonsolidasi kekuasaan menjelang masa jabatannya sebagai presiden, Oktober nanti.
Laman tersebut pun memuat bagaimana parlemen pun kini mulai "melawan" keputusan MK yang lain di tanggal 20, terkait syarat usia minimum kandidat untuk maju di pemilihan seraya menyebut putra Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sementara itu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal menyerukan kepada seluruh kampus di 14 wilayah dan juga lapisan masyarakat untuk melakukan aksi massa di wilayah masing-masing.
Khusus untuk wilayah Jakarta, ia menyampaikan masyarakat dan mahasiswa dapat merapatkan barisan aksi di depan Gedung DPR.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menimbulkan ketidakpastian hukum, akibat membuat Ultra Petita baru.
Sebab, MK menghapus ambang batas (treshold) syarat pencalonan kepala daerah, yaitu 20 persen kursi dan atau 25 persen suara, atas sesuatu yang tidak dimohonkan Partai Gelora selaku penggugat.
Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis
Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa kemarin. (*)
Baca: Jawab Isu Jokowi jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Bahlil: Kalau Doanya Begini Terus Diijabah Allah
Baca: Sebut Tak Campuri Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Tetap yang Dibicarakan Selalu si Tukang Kayu
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Publik Kritik Keras Rencana Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC bak 'Kelinci Percobaan', Ini Kata Menkes
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Robert Francis Prevost Resmi Jadi Paus Baru Umat Katolik, Paus Pertama dari AS Dalam Sejarah
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu dari Balita di Kendari yang Tewas dalam Kebakaran karena Ditinggal, Ini Sosoknya
3 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam, Viral Aksi Anarkis 50 Pria Bertopeng Satroni dan Hancurkan 2 Rumah Petani di Pati
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pertempuran Udara 125 Pesawat India dan Pakistan, Rudal Saling Serang Selama 1 Jam Non Stop
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.