Selasa, 16 September 2025

HOT TOPIC

Buka Peluang Usung Anies di Pilkada seusai Putusan MK, PDIP: Harus Jadi Kader Biar Tak Berkhianat

Selasa, 20 Agustus 2024 20:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP membuka peluang mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Menteng Jakarta, Selasa (20/8).

Komarudin Watubun mengatakan peluang Anies dicalonkan PDIP akan sangat kuat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader partai.

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin.

Baca: PDIP Dilema seusai MK Ubah Ambang Batas Pilkada hingga Anies Diusulkan Duet dengan Rano Karno?

Ia menyinggung pengalaman PDIP yang dikhianati kadernya sendiri.

Menurut Komarudin yang dikaderkan saja bisa berkhianat apalagi yang tidak dikaderkan.

Oleh karena Komarudin mengharapkan Anies bersedia menjadi kader terlebih dahulu.

Kemungkinan PDIP mengusung Anies terbuka lebar seusai MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

Baca: Buntut Tak Jadi Usung Anies di Pilkada, Politikus PKS Ngaku Dapat Bullyan dari Para Grassroot

Putusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta, Syaratnya Anies Harus Jadi Kader

# Anies Baswedan # pilkada # putusan MK # PDIP

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Anies Baswedan   #pilkada   #putusan MK   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved