Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada Bolehkan Usung Paslon Sendiri, Anies Tiba-tiba Muncul Beri Reaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 18:34 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah syarat pencalonan Pilkada 2024.

MK memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

Menanggapi putusan MK itu, Anies Baswedan tiba-tiba muncul memberikan respons.

Anies menyatakan tidak akan menyerah dalam membangun Indonesia.

Baca: Kilas Peristiwa: Jalan Anies Baswedan di Jakarta Dulu Diusung Prabowo Kini Tunggu Nasib Pilgub 2024

Baca: Ridwan Kamil Bicara Putusan MK Soal Ambang Batas Pilkada: Saya Tidak Masalah, Harus Dihormati

Pernyataan itu disampaikan Anies melalui unggahan di media sosialnya pada Selasa (20/8).

Anies mengutip pernyataan dua proklamator RI Soekarno dan Hatta.

Dalam paragraf pertama, Anies mengutip kalimat dari penyair asal Belgia yang dikutip Bung Hatta dalam pidatonya.

Kutipan itu berbunyi "Hanya ada satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dengan perbuatan dan perbuatan itu adalah perbuatanku".

Kemudian di paragraf kedua Anies mengutip pernyataan Soekarno yang menyebut "Tetap bersemangat elang rajawali". (Tribun-Video.com)

# Mahkamah Konstitusi (MK) # pencalonan # Anies Baswedan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved