Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ayah Tega Perkosa Anaknya Selama Tiga Tahun, Lakukan Aksi saat Sang Istri Bekerja

Kamis, 21 Februari 2019 13:42 WIB
Tribun Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Kepolisian Polresta Jambi, menangkap RD SMJ, warga Kota Jambi, karena tega merudapaksa anaknya sendiri.

Bahkan, aksi pelaku dilakukan berulang selama tiga tahun.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban kepada keluarganya.

Merasa gerah dengan ulah pelaku, paman korban akhirnya melaporkan RD SMJ ke kepolisian.

"Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku dilaporkan oleh paman korban, atas laporan ini kita lakukan penangkapan di rumah tersangka," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian dalam pres release Kamis (21/2/2019).

Kapolresta Jambi menambahkan, aksi pelaku ini dilakukan di rumah sendiri saat istrinya sedang bekerja.

Bahkan aksi ini dilakukan berulang sejak tahun 2016 lalu.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban dengan kata-kata dan sebilah keris," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 76d jo pasal 81 (3) dan atau pasal 76e jo pasal 82 (2) uu ri nomor 17 tahun 2016. Tentang perlindungan anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ancam Pakai Keris, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Selama 3 Tahun di Jambi

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark

Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store

Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved