Terkini Daerah
Pria Pengedar Pil Koplo Ditangkap saat Bertransaksi Pakai Layanan 'Tidur Bersama'
TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Satreskoba Polres Jombang meringkus Hamdan (20), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, karena ketahuan mengedarkan obat keras berbahaya jenis double L alias pil koplo.
Yang menarik, pelaku tidak hanya menjual pil koplo dagangannya dengan uang.
Namun juga barter dengan layanan seks, jika pemesannya perempuan yang menarik minat pelaku.
Pemuda yang sehari-hari sebagai sopir angkutan umum ini ditangkap petugas saat bertransaksi dengan seorang perempuan di Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moh Mukid menjelaskan, dalam pemeriksaan kemudian ketahuan, transaksinya cukup aneh.
"Sebab 17 butir pil koplo seharga Rp150.000 itu ditukar dengan kesediaan si perempuan pemesan dengan tidur bersama," kata Mukid, Rabu (20/2/2019).
Namun, acara tidur bersama tidak terealisasi.
Sebab saat keduanya bertemu dan sedang dalam persiapan menuju sebuah tempat untuk bertindak asusila, ditangkap petugas.
Tersangka pelaku tidak bisa mengelak, sebab barang bukti berupa pil koplo didapati petugas di lokasi penangkapan.
Selain pil koplo, juga disita dua bungkus tisu 'ajaib', sebagai barang bukti.
Tisu ajaib ini, sambung Mukid, diyakini tersangka akan membuat dirinya tahan lama saat melakukan aktivitas seksual, jika diusapkan pada alat kelaminnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Surya.co.id / Sutono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sopir di Jombang Barter 17 Pil Koplo dengan Layanan Tak Biasa Ini dengan Cewek-cewek Pelanggannya
ARTIKEL POPULER:
Baca: Remaja 16 Tahun Hamil Jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu sempat Curiga Anaknya belum Menstruasi
Baca: 5 Tempat Berburu Bakso Paling Favorit di Malang
Baca: Kisah Bagas Suratman, Petani Sukses yang Dulu Gemar Mabuk-mabukan dan Judi.
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
Live Update
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jombang Lebih Ceria dengan Pos Polisi Desain Tema Disneyland
Selasa, 23 Desember 2025
Breaking News
Anak Pembunuh Ibu Kandung di Semarang Ditangkap, Pelaku Sering Mabuk-mabukan & Konsumsi Pil Koplo
Senin, 24 Februari 2025
Breaking News
Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang ditangkap, Ayah Ikhlas Anaknya Dihukum Mati
Senin, 24 Februari 2025
Live Update
3 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi, Sasar Pelajar di Kawasan Pinggiran Ponorogo
Rabu, 15 Januari 2025
Live Update
1.361 Pil Koplo & Barang Bukti Lain Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jembrana, Belnder Sabu-sabu
Senin, 15 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.