Kamis, 15 Mei 2025

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Hotel Kawasan Cinde, Tersangka Cemburu karena Istri Selingkuh

Rabu, 20 Februari 2019 17:52 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratno Apriyadi (35) Pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Cinta Amelia (37), melakukan reka ulang (Rekonstruksi) adegan perkara di Mapolsek IB 1 Palembang, Selasa (19/2/2019).

Adegan dimulai saat kejadian Korban dan tersangka datang ke hotel Ganesha yang terletak di bilangan Cinde, keduanya memesan kamar untuk berhubungan intim di hotel tersebut.

Kedua pasangan suami istri tersebut kerap bertengkar jika ada masalah, tak jarang keduanya terlibat adu mulut.

"Saya secara sadar membunuh istri saya karena cemburu dia selingkuh. Rumah tangga kami sering cek-cok gara-gara istri saya selingkuh," ujarnya.

Usai berhubungan intim pasangan suami istri tersebut tertidur. Alangkah kagetnya, Ratno ketika terbangun melihat Cinta sedang bertelponan dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Mengetahui suaminya terbangun, Cinta beranjak dari tempat tidur dan pergi ke kamar Mandi.

Saat ke kamar Mandi itulah, tersangka Ratno mengecek handphone korban dan mendapati jika dirinya selama ini sudah diselingkuhi.

Niatan untuk mengakhiri hidup korban naik ke ubun-ubun. Dengan emosi keduanya kembali terlibat cek-cok usai cinta keluar dari kamar mandi.

Diadegan ke 23 korban ditampar oleh tersangka hingga tersungkur ke kasur. Disaat itulah korban mengeluarkan obeng yang sudah diambil sesaat setelah masuk korban. Di saat itulah korban membabi buta menghujami badan korban dengan obeng tersebut.

"Saya tusuk berulangkali lengannya, lehernya, pipinya, badannya sampai mati. Terus dia gak ada tanda-tanda hidup lagi, baru saya balikin badannya," ujar warga Dusun 1 Desa Payakabuh, indralaya utara kabupaten Ogan Ilir 

Usai menghabisi korban, tersangka Retno menutupi tubuh korban dengan Kain hotel dan mengunci pintu hotel untuk meninggalkan korban di dalam.

Usai membunuh, Ratno kabur dan berpindah-pindah tempat. Dirinya bahkan buron selama 1 tahun usai membunuh pada 18 Januari 2018, dan ditangkap pada 23 Januari 2019.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni didampingi Ipda Irsyad mengungkapkan kejadian pembunuhan ini terjadi di Salah satu hotel dibilangan Cinde. Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dari TKP dan alat bukti dengan melacak keberadaan pelaku.

"Setelah setahun buron pelaku berhasil ditangkap, alat bukti utama berupa obeng dibuang pelaku di sungai Musi. Hari ini kita melakukan reka adegan saat korban menghabisi istrinya. Hari ini dilakukan 45 adegan, mulai dari korban pergi ke hotel, menghabisi korban, hingga dirinya pergi."

"Adapun beberapa saksi dihadirkan untuk membantu reka ulang adegan," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, tersangka membunuh korban didasarkan rasa kesal akibat korban ketahuan selingkuh. Dirinya kesal sang istri sudah selingkuh.

"Korban ketahuan selingkuh, namun setelah kita lihat korban sebelumnya sudah merencanakan akan membunuh korban, sebelum ke hotel," jelasnya.(mg2)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Hotel Kawasan Cinde, Khilaf Saat Pergoki Istri Ditelpon PIL

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #rekonstruksi   #Palembang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved