Rabu, 14 Mei 2025

Peluncuran Wahana Samsat Drive Thru di Unit Pelayanan Pajak Daerah UPPD Banjarmasin

Rabu, 20 Februari 2019 15:12 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) luncurkan wahana pelayanan Samsat Drive Thru di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Banjarmasin II, Selasa (19/2/2019).

Berlokasi di Halaman UPPD Banjarmasin II, Jalan Hasan Basri, Banjarmasin, peluncuran secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris.

Peluncuran ditandai dengan pelepasan balon bersama Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Aminudin Latif dan jajaran UPPD Banjarmasin II.

Aminudin menjelaskan, melalui wahana Samsat Drive Thru masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan praktis.

Sesuai konsepnya, masyarakat tak perlu keluar dari mobil untuk mendapatkan pelayanan. "Cukup dari mobil, wajib pajak bisa dilayani, jadi lebih praktis," kata Aminudin.

Seperti halnya layanan drive thru pada restoran cepat saji, di Wahana Samsat Drive Thru wajib pajak hanya tinggal menyerahkan persyaratan serta uang sesuai pajak yang dibayarkan di loket kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan memproses dan jika selesai, STNK dan tanda terima pembayaran pajak langsung diserahkan di loket selanjutnya.

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Wahana Samsat Drive Thru ditargetkan hanya memakan waktu lima hingga sepuluh menit setiap wajib pajak.

Syaratnya, wajib pajak membawa STNK kendaraan, KTP serta menggunakan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Namun tak hanya untuk pembayaran pajak kendaraan roda empat, namun di wahan ini pun bisa melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua.

Dengan diluncurkannya Wahana Samsat Drive Thru pertama di Kalsel ini, artinya Kalsel sudah memiliki semua layanan Samsat unggulan seperti yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2015.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, juga langsung memantau proses layanan perdana Wahana Samsat Drive Thru ini.

Tahun 2019, Bakeuda Provinsi Kalsel ditargetkan menerima pembayaran pajak kendaraan sebanyak Rp 1,8 triliun yang dibagi secara bertahap setiap triwulan.

Sedangkan secara keseluruhan Bakeuda Provinsi Kalsel ditargetkan menerima Rp 2,8 triliun sebagai salah satu sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalsel.

"Tahun ini target meningkat sekitar Rp 300 miliar," kata Aminudin.

Menurut Abdul Haris, Bakeuda termasuk melalui UPPD nya di berbagai lokasi di Kalsel menjadi salah satu peran vital saluran penerimaan PAD Provinsi Kalsel.

"PAD tentu menjadi salah satu sumber APBD kita untuk pembangunan di Banua, jadi sinergi kita semua sangat diperlukan optimalkan pajak kendaraan bermotor," kata Abdul Haris.(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved