Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Terbukti Rudapaksa Ustazah di Dayah Dipimpinnya, Oknum Ustaz di Langsa Dieksekusi 150 Kali Cambuk

Selasa, 13 Agustus 2024 16:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Langsa mengeksekusi uqubat cambuk terhadap sebelas pelanggar syariat Islam.

Salah satu yang dieksekusi cambuk di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Senin (12/8/2024) adalah pria berinisial MR (34).

Pimpinan salah satu dayah di Langsa ini terbukti melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap ustazah atau tenaga pendidik di dayah dipimpinnya, sehingga divonis 150 kali cambuk. (*)

# Langsa  # rudapaksa # ustazah

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rudapaksa   #ustazah   #Langsa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved