Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Reaksi MUI Jabar soal Sumpah Pocong oleh Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon: Bukan Ajaran Islam!

Jumat, 9 Agustus 2024 19:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MUI Jawa Barat menanggapi terkait sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Sakal Tatal.

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, sumpah pocong merupakan sebuah tradisi yang umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam.

"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," ujar Iman, Jumat (9/8/2024).

Dikatakan Iman, sumpah menurut Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR Tirmidzi)," katanya.

Menurutnya, tidak ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam.

Baca: Kronologi Dosen UNY Diduga Pukul Mahasiswa saat Orasi PKKMB, Korban Terluka di Leher & Siku Tangan

Para ulama, kata dia, bersepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.

"Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram," katanya.

"Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," tambahnya.

Adapun dalam Islam, hal tersebut dikenal Mubahalah, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.

Baca: Trending, Sal Priadi Rilis Video Klip Terbaru, Gala Bunga Matahari, Ini Chord Gitar dan Liriknya

"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohonganTergantung isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," ucapnya.

Iman pun menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Jabar Sebut Sumpah Pocong Adalah Tradisi Masyarakat di Indonesia, Bukan Ajaran Islam

# Saka Tatal # Islam # Sumpah Pocong # Kasus Vina Cirebon # MUI

Editor: winda rahmawati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #MUI   #Sumpah Pocong   #Kasus Vina Cirebon   #Islam   #Saka Tatal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved