Sabtu, 10 Mei 2025

Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati: Mohon Doanya

Jumat, 9 Agustus 2024 16:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengonfirmasi, kliennya bakal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Pada kesempatan yang sama, Farhat Abbas juga memohon doa kepada masyarakat Cirebon untuk Saka Tatal agar kliennya tersebut memperoleh keadilan lewat sumpah pocong yang dilakukan.

Selain itu, dia juga menegaskan, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong hari ini.

Baca: Houthi: Israel Berada dalam Keadaan Takut dan Panik yang Ekstrem, Pastikan Iran-Hizbullah Menyerang

Baca: Israel Waspada di Bawah Ancaman Serangan Balasan Iran dan Hizbullah, Timbun Stok Darah dan Medis

Padahal, sambungnya, sumpah pocong ini digelar atas tantangan dari Iptu Rudiana.

"Saya Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, hari ini kami hadir di Padepokan Agung Apmparan Jati bersama Saka dan Ibu Titin dan seluruh tim dari Jakarta hari ini."

"Hari ini, kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka hari ini tetap kami laksanakan. Mohon bumi Cirebon dan sesepuh kyai Cirebon untuk merestui niat baik daripada Saka," kata Farhat di lokasi, dikutip dari YouTube iNews.

Dengan prosesi sumpah pocong yang dilakukan ini, Farhat meyakini Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong meski Iptu Rudiana Tak Hadir, Farhat Abbas: Mohon Doanya

# Farhat Abbas # Cirebon # Sumpah Pocong # Amparan Jati # Saka Tatal

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved