Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati: Mohon Doanya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengonfirmasi, kliennya bakal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.
Pada kesempatan yang sama, Farhat Abbas juga memohon doa kepada masyarakat Cirebon untuk Saka Tatal agar kliennya tersebut memperoleh keadilan lewat sumpah pocong yang dilakukan.
Selain itu, dia juga menegaskan, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong hari ini.
Baca: Houthi: Israel Berada dalam Keadaan Takut dan Panik yang Ekstrem, Pastikan Iran-Hizbullah Menyerang
Baca: Israel Waspada di Bawah Ancaman Serangan Balasan Iran dan Hizbullah, Timbun Stok Darah dan Medis
Padahal, sambungnya, sumpah pocong ini digelar atas tantangan dari Iptu Rudiana.
"Saya Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, hari ini kami hadir di Padepokan Agung Apmparan Jati bersama Saka dan Ibu Titin dan seluruh tim dari Jakarta hari ini."
"Hari ini, kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka hari ini tetap kami laksanakan. Mohon bumi Cirebon dan sesepuh kyai Cirebon untuk merestui niat baik daripada Saka," kata Farhat di lokasi, dikutip dari YouTube iNews.
Dengan prosesi sumpah pocong yang dilakukan ini, Farhat meyakini Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong meski Iptu Rudiana Tak Hadir, Farhat Abbas: Mohon Doanya
# Farhat Abbas # Cirebon # Sumpah Pocong # Amparan Jati # Saka Tatal
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Stadion Bima Cirebon Lagi-lagi Ricuh! Penggembokan dan Pembongkaran Dilakukan, Apa yang Terjadi?
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Euforia Tanpa Batas! Ratusan Suporter Liverpool Cirebon Berpesta Rayakan Kejuaraan di Liga Inggris
Senin, 28 April 2025
Regional
Gedung Nyimas Rara Santang Kini Memprihatinkan, Warga Berharap Pemkot Cirebon Beri Perhatian
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.