Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Buntut Pimpin Salat Gaib untuk Haniyeh, Imam Al Aqsa Dihukum Israel Dilarang Masuk Masjid 6 Bulan

Jumat, 9 Agustus 2024 08:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Israel memperpanjang hukuman terhadap Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Erkima Sabri.

Syekh Erkima Sabri dilarang masuk bahkan menginjakan kaki di Masjid Al-Aqsa selama enam bulan.

Hukuman itu diberikan Israel kepada imam masjid Al Aqsa seusai dirinya memimpin Salat Gaib untuk pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.

Kabar itu disampaikan oleh pengacara Ekrima, Hamza Qatina dikutip pada Jumat (9/8).

Adapun Syekh Ekrima ditangkap Israel pada 2 Agustus lalu atas tuduhan menghasut terorisme.

Ia dituduh menghasut terorisme karena memimpin Salat Gaib untuk Haniyeh.

Seusai memimpin Salat Gaib, polisi Zionis menggerebek rumah Ekrima di Yerusalem Timur.

Mereka kemudian menangkap Ekrima namun dibebaskan beberap jam setelah ditahan.

Awalnya Ekrima dihukum Israel tak boleh masuk Masjid Al-Aqsa sampai 8 Agustus, namun kini zionis memperpanjang hukuman hingga enam bulan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imam Al Aqsa Dihukum Israel 6 Bulan Dilarang Masuk Masjid karena Berkabung Meninggalnya Haniyeh

Baca: Imam Al-Aqsa Dilarang Israel Masuk Masjid Selama 6 Bulan, Buntut Berkabung atas Kematian Bos Hamas

Baca: Terancam Ditangkap ICC, Menteri Israel Panik Langsung Klarifikasi Ucapan soal Kelaparan di Gaza

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved