Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

5 WNA Dideportasi oleh Imigrasi Tanjungpandan, 2 Warga Italia Sebarkan Aliran Sesat di Belitung

Rabu, 7 Agustus 2024 17:00 WIB
Pos Belitung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Belitung - Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA) dari Belitung dan Belitung Timur sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca: Belasan PMI Ilegal yang Pulang dari Malaysia Dibekuk Lanal Tanjungbalai di Perairan Combol Karimun

Lima WNA itu berasal dari Afrika Selatan, Tiongkok, Jerman, dan Italia.

Baca: Gondol Uang Rp 6 Juta dari Toko Audio di Aceh Tamiang Berakhir Mendekam di Balik Jeruji Besi

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Yahya Anshari mengatakan kelima WNA itu dideportasi karena sejumlah alasan. (*)

# WNA dideportasi # Imigrasi # Tanjungpandan # Warga Italia # Aliran Sesat # Belitung

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Belitung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved