LIVE UPDATE
5 WNA Dideportasi oleh Imigrasi Tanjungpandan, 2 Warga Italia Sebarkan Aliran Sesat di Belitung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Belitung - Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA) dari Belitung dan Belitung Timur sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca: Belasan PMI Ilegal yang Pulang dari Malaysia Dibekuk Lanal Tanjungbalai di Perairan Combol Karimun
Lima WNA itu berasal dari Afrika Selatan, Tiongkok, Jerman, dan Italia.
Baca: Gondol Uang Rp 6 Juta dari Toko Audio di Aceh Tamiang Berakhir Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Yahya Anshari mengatakan kelima WNA itu dideportasi karena sejumlah alasan. (*)
# WNA dideportasi # Imigrasi # Tanjungpandan # Warga Italia # Aliran Sesat # Belitung
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Belitung
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
4 hari lalu
To The Point
Aliran Menyimpang di Jayapura: Pria Klaim Dirinya Tuhan, Ibadah di Alang-alang & Wajib Telanjang
4 hari lalu
Live Update
Pemuda yang Dikabarkan Hilang di Sungai Manggar Belitung Timur Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
4 hari lalu
Live Update
Kisah Nenek Penjual Keliling Asal Belitung Naik Haji, Impian Lihat Ka'bah Jadi Nyata
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.