Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

2 Pelaku Diringkus Polda Lampung, Ketahuan Simpan 7.500 Lobster Setara Rp 1,1 M di Kantong Plastik

Rabu, 7 Agustus 2024 16:54 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Lampung mencatat 7.500 ekor benih-benih lobster (bbl) yang diamankan setara dengan nilai Rp 1,1 Miliar.

Tersangka menjualnya satu ekor benih lobster sebesar Rp 150 Ribu dan dikalkulasikan mencapai Rp 1,1 Miliar kerugian.

Baca: Kabupaten Kuningan Jadi Tuan Rumah Tour De Linggarjati 2024, Sosok Andi Gani Nina Wea Jadi Sorotan

Tersangka menyimpan benih lobster tersebut ke dalam kantong plastik yang diberikan oksigen.

Benih lobster tersebut akan dikirim ke luar Lampung. (*)

# Polda Lampung # Penyelundupan Baby Lobster # benih lobster

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved