Viral Video
Viral Remaja yang Diduga Pukul Polisi saat Ditilang, Kasatlantas Beri Penjelasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja asal Banjarmasin Kalsel mendadak viral di media sosial (medsos).
Remaja yang mengenakan jaket abu-abu itu menjadi buah bibir warganet lantaran dikabarkan telah melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian.
Informasi tersebut diperoleh Banjarmasinpost.co.id, kejadian itu mendadak viral setelah sebuah video yang merekam seorang remaja beredar di dunia maya.
Meski di video berdurasi 0.34 detik tersebut tidak memperlihatkan langsung aksi pemukulan yang ditudingkan dilakukan seorang remaja kepada anggota kepolisian.
Melainkan hanya tiga orang anggota polisi berpakaian dinas sedang melakukan tindakan berupa pengamanan terhadap sang remaja.
Namun seorang perekam video yang tidak diketahui identitasnya sempat menyebutkan bahwa aksi pengamanan itu dipicu lantaran sang remaja tidak terima dilakukan penilangan.
Remaja itu menurut perekam video kemudian juga melakukan perlawanan dengan memukul aparat yang melakukan penindakan.
Sementara Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo saat dikonfirmasi mengenai beredarnya sebuah video yang merekam personelnya melakukan penindakan terhadap remaja, ia pun membenarkan.
Wibowo menyebutkan penindakan tersebut dilakukan lantaran sang remaja yang mengenakan jaket abu-abu itu melakukan pelanggaran karena tidak membawa dan bahkan tak memiliki surat-menyurat berkendara.
" Iya betul. Itu karena remaja tersebut tidak membawa surat-menyurat berkendara seperti SIM," katanya.
Namun disinggung mengenai adanya perbuatan tidak terpuji yang dilakukan remaja kepada aparat kepolisian berupa pemukulan, ia menampiknya.
Pasalnya berdasarkan informasi yang dia peroleh dari sejumlah anggota yang melakukan pengamanan, remaja itu hanya panik.
Ia yang kemudian tak mampu menguasai diri juga sempat berontak sebelum akhirnya harus diamankan personel kepolisian.
" Jadi, enggak ada itu mukul anggota begini-begini. Karena setelah saya tanya dengan anggota pun, mereka tidak menemui pemukulan. Melainkan saat anggota melakukan pemeriksaan, namanya remaja itu labil, ia pun sempat berontak. Tapi enggak ada pemukulan kepada anggota, "jelasnya.
Wibowo juga turut menyesalkan atas beredarnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut, sehingga dikhawatirkan justru menimbulkan sanksi sosial terhadap yang bersangkutan.
"Makanya kami pun khawatir dengan viralnya berita ini, justru membuat masyarakat teredukasi berita hoax. Di video menyebutkan begini-begini, sementara dia tidak tahu bagaimana kejadian sebenarnya, " tambah Wibowo lagi.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin tersebut juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dalam mengirim atau menyebarkan berita.
"Karena kami khawatir, misalkan keluarga yang di video itu tidak melakukan hal tersebut, kan kasian juga mereka mendapatkan sanksi moral luar biasa lah," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Viral di Sosmed, Kasatlantas Polresta Banjarmasin Tampik Remaja Pukul Polisi, Diamankan karena Ini
ARTIKEL POPULER:
Pemain Persib Ini Selangkah Lagi Gabung PSS Sleman, Sudah Dapat Restu Orangtua
Awalnya Kritis, Santri yang Dikeroyok 17 Temannya di Pesantren Akhirnya Meninggal Dunia
Disebut Pakai Earpiece saat Debat Capres Kedua, Jokowi: Jangan Buat Fitnah
TONTON JUGA:
Sumber: Banjarmasin Post
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Pemerintahan Presiden Prabowo, Sebut Jalan Satu-satunya
Sabtu, 4 April 2026
Viral
Aksi Berani Perekam Hadang Mobil Mewah Lawan Arus, Sempat Berdebat Dengan Oknum Berseragam TNI
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Daerah
Aksi Pemukulan Bocah di Cimanggis Depok Terekam CCTV, Pelaku Diduga Anak Anggota Polisi
Senin, 2 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Mobil Lawan Arah Tabrak Sejumlah Kendaraan, Diamuk Massa hingga Tembakan Peringatan Polisi
Kamis, 26 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pengakuan Bocah di Sukabumi Ngaku Dianiaya Ibu Tiri sebelum Meninggal, Ayah Korban Murka
Sabtu, 21 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.