Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Ayah di Pinrang Sekap dan Aniaya Anak Balitanya Selama 16 Jam, Pelaku Histeris saat Diamankan

Rabu, 7 Agustus 2024 11:39 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial diramaikan dengan video viral aksi penyekapan dan penganiayaan seorang pria terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun dua bulan di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Aksi penyekapan ini dilakukan oleh pelaku bernama Sandi selama 16 jam di rumahnya di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe pada Minggu (4/8) pagi.

Sandi menyekap anak kandungnya dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita.

Pria berusia 25 tahun itu sengaja merekam aksi kejinya untuk dikirimkan kepada sang istri.

Dalam video yang beredar, nenek korban berusaha untuk menyelamatka bocah malang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pelaku melakukan aksi ini karena jengkel dengan sang istri yang memilih pisah ranjang.

Baca: Kronologi Penganiayaan Anak di Wensen Daycare Depok, Korban Kerap Ketakutan saat Hendak Sekolah

Baca: Owner Daycare Depok Mual-mual saat Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak, Polisi: Hamil 4 Bulan

Tak hanya dengan sang istri, Sandi juga kesal pada mertuanya yang melarang sang istri pulang.

Kepada polisi pelaku mengatakan bahwa ayahnya pernah melakukan percobaan pemerkosaan pada istrinya.

Aksi penyekapan ini bahkan masih terjadi saat aparat keamanan tiba di lokasi kejadian.

Polisi pun membutuhkan waktu semalaman untuk melakukan negosiasi terhadap pelaku agar melepaskan sang anak.

Adapun saat ini kondisi korban sudah stabil setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara pelaku diamankan oleh petugas dari Polres Pinrang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Motif Ayah di Pinrang Sandera Anaknya 16 Jam, Kesal Pisah Ranjang dengan Istri

# penganiayaan  # Polres Pinrang # Kecamatan Mattiro Sompe

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved