LIVE UPDATE
Pengacara Korban Penusukan di Lampung Minta Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - Indri Wuryandari, kuasa hukum keluarga korban penusukkan di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada 29 Juli 2024 lalu, meminta kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada pelaku pembunuhan.
Baca: Kecelakaan Maut Pemotor dan Lori Sampah Milik DLH Kabupaten Lingga di Dabo Singkep, 1 Orang Tewas
Hal itu diungkapkan Indri Wuryandari meminta kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk mendalami kasus yang mengakibatkan korban berinisial SS meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)
# penusukan # Lampung # pembunuhan berencana
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
7 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Buron 8 Tahun sampai Ganti Nama seusai Korupsi Rp 2 Miliar, Eks Teller Bank Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 6 Mei 2025
Regional
Rumput Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Mulai Ditanam, Sama dengan yang Dipakai GBK Jakarta
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Kejaksaan Terima Berkas Pekara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampsel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.