Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengacara Korban Penusukan di Lampung Minta Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka

Selasa, 6 Agustus 2024 16:29 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - Indri Wuryandari, kuasa hukum keluarga korban penusukkan di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada 29 Juli 2024 lalu, meminta kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada pelaku pembunuhan.

Baca: Kecelakaan Maut Pemotor dan Lori Sampah Milik DLH Kabupaten Lingga di Dabo Singkep, 1 Orang Tewas

Hal itu diungkapkan Indri Wuryandari meminta kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk mendalami kasus yang mengakibatkan korban berinisial SS meninggal dunia.

(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)

# penusukan # Lampung # pembunuhan berencana 

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved