Minggu, 19 April 2026

Akui Dipengaruhi Alkohol saat Mengemudi hingga Tabrak Korban, Marisa Putri Minta Maaf

Senin, 5 Agustus 2024 12:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Marisa Putri, mahasiswi penabrak Renti Marningsih, wanita pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas, Sabtu (3/8/2024), mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.

Dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban.

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa.

Baca: TANGIS PENYESALAN Marisa Putri, Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak Ibu-ibu Naik Motor hingga Tewas

Baca: Suara Bergetar, Marisa Penabrak Wanita di Pekanbaru hingga Tewas: Akui Konsumsi Miras, Bantah Kabur

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.

Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Marisa Putri   #kecelakaan   #Pekanbaru   #mahasiswi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved