Viral News
Akui Konsumsi Miras & Narkoba Sebelum Kecelakaan, Marisa Tak Sadar Seret Korban Sejauh 50 Meter
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus kecelakaan yang tewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru, Riau, Marisa Putri akhirnya mengakui dirinya mengonsumsi narkoba dan alkohol sebelum kejadian.
Saat dihadirkan dalam rilis Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8), Marisa mengatakan dirinya tak sengaja menabrak korban Renti Marningsih.
Marisa membantah dirinya berusaha kabur seusai menabrak korban.
Baca: Mahasiswi Tabrak Emak-emak, WNI Diminta Segera Keluar dari Lebanon hingga Gregoria Raih Perunggu
Mahasiswi psikologi ini berujar, dirinya kembali ke lokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai seusai dikejar warga.
Adapun hasil tes urine Marisa menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine.
Dalam kesempatan yang sama, sembari menahan tangis, Marisa meminta maaf atas kesalahan yang ia buat.
Atas perbuatannya Marisa dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UULAJ nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Sebagaimana diketahui, peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (3/8) pukul 05.25 WIB.
Baca: Hamas Tegaskan Kematian Ismail Haniyeh Bukan karena Bom Ditanam tapi Peledak Dijatuhkan dari Udara
Korban Renti kala itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR ditabrak dari belakang oleh Marisa yang mengemudikan mobil Toyota Raize.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Marisa melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Marisa kala itu baru saja pulang dari tempat hiburan malam.
Akibatnya korban mengalami luka parah di kepala dan tak bisa diselamatkan.
Sosok Marisa menjadi sorotan karena sikapnya yang tenang dan nampak tak bersalah sesaat setelah kejadian.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Marisa Putri Minta Maaf, Mengaku Tak Sadar Sudah Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# konsumsi miras # Marisa Putri # narkoba # Pekanbaru
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba Berhasil Amankan 1037,73 Gram Sabu-sabu Berserta Bandar
5 hari lalu
Live Update
Layanan Lapor Pak Berfungsi dengan Baik, Polres Tulangbawang Sigap Tangkap Bandar Narkoba di Lampung
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.