KPU Rancang Debat Paslon Pilkada Digelar 3 Kali & Wajib Laporkan Dana Kampanye
Jumat, 2 Agustus 2024 19:12 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU).
Ada dua rancangan yakni terkait tahapan kampanye yakni debat untuk peserta Pilkada 2024 dan tentang dana kampanye.
KPU merencanakan penyelenggaraan debat untuk pasangan calon kepala daerah maksimal sebanyak tiga kali selama masa kampanye Pilkada 2024.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.